Rambu larangan ini umumnya dipasang pada lajur jalan yang searah maupun jalan dengan persimpangan. Adapun maksud dari rambu larangan ini adalah untuk melarang seluruh pengguna jalan untuk berbelok ke arah kiri.
Rambu bertanda belok kanan dicoret
Sama seperti rambu bertanda belok kiri yang dicoret, rambu larangan ini memiliki makna melarang seluruh pengguna jalan untuk berbelok ke arah kanan.
Rambu bertanda mobil dicoret
Rambu larangan ini memiliki arti melarang kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk masuk ke jalur yang dipasang rambu lalu lintas.
Rambu bertanda motor dicoret
Sama seperti rambu bertanda mobil yang dicoret, rambu larangan ini memiliki makna melarang kendaraan bermotor roda dua untuk masuk ke jalur yang dipasang rambu lalu lintas.