• Pilih "Bayar PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak), kemudian masukkan kode pembayaran
• Lunasi denda tilang menggunakan metode yang Anda inginkan, misalnya OVO, Internet Banking, Mobile Banking, Kartu Kredit, dan lain sebagainya.
• Pilih "Bayar PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak), kemudian masukkan kode pembayaran
• Lunasi denda tilang menggunakan metode yang Anda inginkan, misalnya OVO, Internet Banking, Mobile Banking, Kartu Kredit, dan lain sebagainya.