100kpj - Kepolisian Republik Indonesia telah menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober, dalam kegiatan ini Polisi terapkan teknologi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Ada beberapa cara kita mengecek apakah kendaraan kita kena tilang dalam Operasi Zebra ini.
Memang, mekanisme Operasi Zebra 2022 dilakukan tanpa adanya tilang manual, melainkan akan mengandalkan e-TLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia. Begitu juga dengan teguran kepada pelanggar.
"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik." kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho, dilansir laman resmi Korlantas.
Sementara itu,Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra 2022. Sedangkan tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang belum terdapat e-TLE.
Untuk mengetahui apakah kendaraan kamu kena tilang elektronik atau tidak bisa dicek secara online. Berikut cara mudah cek status tilang elektronik:
1. Buka laman resmi etle di https://etle-pmj.info/id/check-data
2. Isi sejumlah data yang diminta berupa plat kendaraan, nomor mesin kendaraan dan nomor rangka kendaraan.