Ketentuan Biaya Perbaikan yang Dibayarkan saat Klaim Asuransi
Dipotong Dari Biaya Tanggungan
Cara pembayaran biaya own risk, umumnya asuransi mobil akan langsung mengurangi dari jumlah biaya pertanggungan yang diberikan. Contohnya jika biaya pertanggungan sesuai premi yang disetujui adalah Rp15 juta, maka biaya tersebut akan dikurangi langsung dengan biaya klaim sebesar Rp300rb. Sehingga biaya pertanggungan Anda hanya akan tersisa sebesar Rp14.700.000.
Lihat Penyebab Kecelakaan
Biaya yang telah ditetapkan oleh OJK adalah minimal Rp300rb, namun tidak menutup kemungkinan pada saat proses klaim Anda bisa membayar lebih besar. Hal ini disebabkan karena nilai premi atau penyebab kecelakaan terjadi.
Misalnya, perusahaan asuransi dapat mengenakan biaya deductible untuk kejadian yang disebabkan oleh huru hara, sebesar 10 persen dari nilai klaim atau minimal Rp500rb.
Tentunya setiap asuransi memiliki kebijakan yang berbeda-beda, karenanya teliti polis asuransi mobil Anda saat membeli mobil baru.