Ketentuan Biaya Perbaikan yang Dibayarkan saat Klaim Asuransi
100kpj – Banyak pemilik kendaraan yang kaget saat klaim asuransi mobil dan mendapati ada biaya yang harus dibayar terlebih dahulu. Memang, jika Anda teliti lagi di polis asuransi mobil Anda, biasanya terdapat aturan yang menyebutkan saat pengajuan klaim ada biaya harus dibayar pemilik polis dengan jumlah tertentu.
Biaya tersebut disebut dengan biaya klaim asuransi mobil. Biaya ini dibebankan oleh pihak asuransi kepada pemilik polis ketika semua berkas dan proses pengajuan klaim selesai. Biasanya biaya own risk terdapat pada Anda yang memiliki asuransi all risk.
Tujuan dari aturan ini adalah agar Anda lebih hati-hati dan memiliki kesadaran penuh saat mengendarai mobil. Sehingga pemilik asuransi jadi lebih bertanggung jawab sebab pihak asuransi mobil tidak menanggung 100% atas biaya perbaikan.
Selain itu, kebijakan ini juga menghindari proses administrasi klaim yang jumlahnya terlalu kecil. Besarnya biaya own risk bervariasi, tergantung premi asuransi mobil yang dibayarkan. Semakin besar premi asuransi, semakin rendah biaya own risk-nya begitupun sebaliknya.
Mungkin ada sedikit kekhawatiran tentang biaya ini apakah resmi atau tidak? Tak perlu khawatir, jumlah biaya klaim asuransi sudah diatur pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tertera pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017.
Di mana tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor tahun 2017. Pada surat edaran tersebut, OJK menjelaskan dan mengatur besaran biaya own risk dengan ketentuan yaitu:
-Perusahaan asuransi dapat memberlakukan ketentuan risiko sendiri atau deductible minimum sebesar Rp300 ribu setiap kejadian

Tips Pilih Oli Mesin Motor yang Asli Biar Gak Ketipu Pedagang Nakal

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK

Shell Bantah Bakal Tutup Semua SPBU di Indonesia

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

Federal Oil Tingkatkan Kualitas Mekanik Lewat Mechanic Contest & Certification 2024

Klasemen MotoGP 2024: Pecco Bagnaia Makin Tempel Ketat Jorge Martin

Fitur-fitur Ini yang Bikin Pengguna Mitsubishi Xforce Nyaman dan Aman

Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan

Apa Saja yang Bikin Penjualan Motor Listrik di Indonesia Masih Kurang Laku?

Gak Mau Hal Ini Terjadi Pengendara Mobil Wajib Tahu Kondisi Ban di Musim Hujan

Tips Pilih Oli Mesin Motor yang Asli Biar Gak Ketipu Pedagang Nakal

Gak Mau Hal Ini Terjadi Pengendara Mobil Wajib Tahu Kondisi Ban di Musim Hujan

Pengguna Mobil dan Motor Wajib Tahu Ini Sebelum Ganti Oli Mesin

Baru Beli Mobil Listrik Wajib Tahu Ini Sebelum Turun ke Jalan
