Aturan Baru dari Kemenhub untuk Angkutan Darat di Masa New Normal
100kpj – Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan sejumlah regulasi baru guna mempersiapkan masyarakat di Kebiasaan Baru atau New Normal. Regulasi itu tertuang pada Permenhub No. 41/2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan, pengaturan penyelenggaraan transportasi darat pada masa new normal itu pun diaplikasikan melalui Surat Edaran (SE) No. 11/2020 yang membahas lebih detail mengenai pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat.
Baca Juga:
Ratusan Ojol Iringi Pemakaman Rekannya yang Ternyata Positif Corona
MotoGP Italia Dibatalkan, Ini Balapan yang Tersisa untuk Musim 2020
Jangan Asal Ngebut, Lihat Kode Batas Kecepatan di Ban Motor Anda
"SE No. 11/2020 ini diharapkan dapat membantu pemangku kepentingan dan para petugas, untuk melindungi pengguna jasa dalam memcegah penyebaran covid-19," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 11 Juni 2020.
Budi menjelaskan, SE 11/2020 tersebut berlaku bagi sarana dan prasarana bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta sarana dan prasarana bidang transportasi sungai, danau, dan penyeberangan.Sebab, aktivitas ekonomi masyarakat yang mulai kembali berjalan, memungkinkan terjadinya peningkatan perjalanan orang dengan transportasi.

Pemerintah Larang Bus Pakai Klakson Telolet Usai Renggut Nyawa Bocah di Merak, Denda Rp500 Ribu

Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk Pemotor

Kasihan, Motor Listrik Belum Bisa Ikut Layanan Mudik Gratis dari Kemenhub

Kemenhub dan Polri Batasi Kendaraan saat Libur Nataru, Catat Nih Aturannya

Catat, Ini Tujuan Mudik Gratis Libur Nataru 2023-2024 dan Cara Daftarnya

Kemenhub Janjikan Diskon Tarif Listrik dan Bebas Biaya Parkir Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Menperin dan Bamsoet 'Todong' Kemenhub Agar Mobil Modifikasi Bisa Turun di Jalan

KNKT dan Kemenhub Beberkan Proses Pembuatan Rangka eSAF Honda, Sesuai Standar Global

Tim KNKT dan Kemenhub Temukan Karat di Rangka eSAF Motor Honda, Ini Penyebabnya

KNKT dan Kemenhub Beberkan Hasil Investigasi Rangka eSAF Motor Honda

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
