Cuma Bus Ini Boleh Angkut Pemudik, Kenali Ciri-cirinya di Terminal
Salah satunya bus, namun jumlahnya dibatasi. Bahkan, Kementerian Perhubungan memiliki cara khusus untuk mengakomodir PO (Perusahaan Otobus), salah satunya memberikan tanda khusus untuk bus yang diberikan izin beroperasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan, perusahaan yang menyediakan bus alias PO sangat beragam, namun jumlahnya mulai dari 200-1.000 unit. Maka ada pembatasan saat musim mudik.
“Semua bus akan melakukan pelayanan dalam rangka angkutan mudik, yang masih dibolehkan untuk mengangkut masyarakat yang boleh melakukan perjalanan ini akan diberikan stiker khusus (bus),” ujar Budi melalui virtual, dikutip Senin 3 Mei 2021.
Maka jika bus yang beredar di terminal tidak memiliki stiker khusus, tidak dibolehkan jalan meski calon penumpangnya sudah memiliki izin. Untuk merealiasikannya, Kemenhub menggandeng Organda (Organiasai Angkutan Darat).

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Pemerintah Larang Bus Pakai Klakson Telolet Usai Renggut Nyawa Bocah di Merak, Denda Rp500 Ribu

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

86 Ribu Lebih Kendaraan Kena Tilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Ini Pelanggaran Terbanyak

Polisi: Sopir Xpander Siap Ganti Rugi Miliaran Rupiah, Showroom Porsche Enggan Damai?

5 Fakta Insiden Pengemudi Xpander Tabrak Porsche di Showroom PIK 2

Segini Total Kerugian Porsche yang Ditabrak di Showroom, Bikin Nangis Sopir Xpander

Terungkap, Pengemudi Xpander dalam Keadaan Mabuk saat Tabrak Porsche Rp8,9 Miliar

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
