Lampu utama sepeda motor tidak dinyalakan saat siang hari (pasal 293 ayat dua) - Rp100.000
Tidak kasih lampu isyarat saat belok atau balik arah (pasal 294) - Rp250.000
Baca juga: Kenapa Proses Ketok Magic Tak Pernah Boleh Dilihat?
Lampu utama sepeda motor tidak dinyalakan saat siang hari (pasal 293 ayat dua) - Rp100.000
Tidak kasih lampu isyarat saat belok atau balik arah (pasal 294) - Rp250.000
Baca juga: Kenapa Proses Ketok Magic Tak Pernah Boleh Dilihat?