100KPJ

Jangan Kaget, Ini Jumlah Setoran Tilang Setelah Diberlakukan ETLE

Share :

Benda ini dilengkapi dengan kaca yang dapat melindungi bagian wajah dan sebagai pelindung dari tempurung kepala.

Namun, masih banyak para pengendara kendaraan roda dua tidak menggunakan benda ini.

Menurut data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, sepanjang tahun 2021 kasus pelanggaran lalu lintas paling banyak terjadi di wilayah kerja Polda Metro Jaya, yakni Provinsi DKI Jakarta. Di urutan berikutnya ada di wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

Adanya peningkatan pelanggar, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora menambahkan bahwa setoran denda yang terkumpul selama sistem ini berlangsung mencapai ratusan miliar dalam setahun.

"Sebanyak 1.771.242 pengendara yang tertilang menggunakan sistem ETLE, dengan menyumbangkan titipan denda Rp639 miliar," tambah Tora.

Sebagai tambahan informasi, angka tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan tahun 2020, ketika sistem ini diterapkan.

Di tahun tersebut, jumlah tilang hanya mencapai 120.733 pengendara dengan titipan denda sebesar Rp53,67 miliar.

Share :
Berita Terkait