100KPJ

Geliat Balap Liar dan Aksi Kebut-Kebutan di Jakarta Ketika PPKM

Share :

Razia yang dilakukan pukul 01.00 WIB itu mengamankan 20 unit mobil dan 5 unit sepeda motor. Setelah dilakukan pengecekan kelengkapan surat masing-masing kendaraan, para pengemudi diberikan sanksi tilang.

Balap mobil ini sangat dikeluhkan warga. Sebab, selain berbahaya bagi pengendara lain, belum lagi suara bising knalpotnya. Kemudian mereka juga melakukannya di masa PPKM level 4 Jakarta.

Baca juga: PPKM Darurat Masih Balap Liar, Begini Nasib Mobil yang Ditilang Polisi

Share :
Berita Terkait