Ketiga semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum, antara lain mobil ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah.
Sebelumnya PT Pertamina (Persero) merilis aturan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat pribadi 60 liter per hari, 80 liter angkutan umum, dan 200 liter angkutan orang, atau barang dengan roda enam, atau lebih.
Pria yang menggunakan Suzuki Jimny plat dinas TNI AD tersebut adalah Yonatan Wiliam Pascalis, anak purnawirawan jenderal TNI AD bintang satu, yaitu Mayjen Mindarto, yang sempat bertugas sebagai Pamen Ahli di Pussenkav (Pusat Kesenjataan Kavaleri) TNI AD.
Yonatan yang sedang menjalani kuliah di Asutralia itu tidak mengetahui aturan tersebut saat berada di Indonesia, bahkan dia tidak sadar bahwa mobil SUV yang digunakannya itu terpasang plat nomor dinas.
“Tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan plat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. Karena hal tersebut yang bersangkuran berinisiatif mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan,” tulis keterangan Pussenkav.
Sebagai informasi, Suzuki Jimny menggedong mesin bensin 4 silinder berkode K15B serupa dengan Ertiga, berkapasitas 1.500cc.