100KPJ

Gara-gara Ini Anak Jenderal TNI Lepas Plat Nomor di Suzuki Jimny Demi Isi Pertalite

Share :

100kpj – Baru-baru ini video seorang pria mencopot plat nomor dinas TNI di mobil yang dikendarainya viral di media sosial. Pria tersebut melepas plat nomor khusus tersebut agar bisa mengisi bahan bakar bersubsidi.

Berdasarkan unggahan Instagram @jktnewss, terlihat mobil pelat TNI 90186-32 itu adalah Suzuki Jimny, saat hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina di rest area keluar Tol Jatiwaringin, Jakarta Timur.

Mengingat statusnya dianggap mobil dinas, karena menggunakan plat nomor khusus tersebut maka petugas SPBU tidak memperbolehkan untuk mengisi Pertalite. 

Karena dilarang, maka pria itu melepas plat khusus tersebut, dan menggantinya dengan plat hitam seperti mobil pribadi warga sipil pada umumnya, yaitu D 1585 XGR.

Kriteria kendaraan yang diperbolehkan mengkonsumsi BBM bersubisidi akan direvisi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dalam aturan tersebut yang dibolehkan melakukan pengisian Pertalite, pertama kendaraan bermotor perseorangan di jalan untuk angkutan orang, atau barang dengan tanda nomor berwarna dasar hitam dengan tulisan putih.

Kemudian kendaraan bermotor umum di jalan untuk angkutan orang, atau barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning tulisan hitam, kecuali mobil barang pengangkutan hasil kegiatan perkebunan, pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6.

Ketiga semua jenis kendaraan untuk pelayanan umum, antara lain mobil ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) merilis aturan pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat pribadi 60 liter per hari, 80 liter angkutan umum, dan 200 liter angkutan orang, atau barang dengan roda enam, atau lebih.

Pria yang menggunakan Suzuki Jimny plat dinas TNI AD tersebut adalah Yonatan Wiliam Pascalis, anak purnawirawan jenderal TNI AD bintang satu, yaitu Mayjen Mindarto, yang sempat bertugas sebagai Pamen Ahli di Pussenkav (Pusat Kesenjataan Kavaleri) TNI AD.

Yonatan yang sedang menjalani kuliah di Asutralia itu tidak mengetahui aturan tersebut saat berada di Indonesia, bahkan dia tidak sadar bahwa mobil SUV yang digunakannya itu terpasang plat nomor dinas.

“Tidak memahami tentang aturan maupun mekanisme bahwa kendaraan plat dinas TNI tidak diperbolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. Karena hal tersebut yang bersangkuran berinisiatif mengganti plat dinas dengan plat hitam yang ada di dalam kendaraan,” tulis keterangan Pussenkav.

Sebagai informasi, Suzuki Jimny menggedong mesin bensin 4 silinder berkode K15B serupa dengan Ertiga, berkapasitas 1.500cc.

Share :
Berita Terkait