Jangan Cemas, Ini Cara-cara Mengurus SIM Hilang dan Bikin Baru
100kpj – Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah kartu yang wajib dimiliki dan dibawa selalu oleh pengendara saat mengemudikan mobil atau motor. Sebab, jika tak ada SIM maka akan dikenakan sanksi tilang atau denda.
Lalu bagaimana bila SIM kita yang miliki hilang? Anda harus melakukan beberapa prosedur mengurus SIM yang hilang tersebut. Bagaimana cara dan apa saja syaratnya?
Baca Juga: DPR: Kalau KTP Bisa Seumur Hidup, Mengapa SIM Tidak?
Cara Mengurusi SIM yang Hilang
1. Siapkan Berkas yang Diperlukan
Berkas-berkas sebagai persyaratan harus Anda lengkapi lebih dahulu. Yakni, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi SIM, fotokopi KTP (jika ada bawa yang asli) dan surat keterangan sehat dari Satpas atau rumah sakit. Berkas lainnya adalah formulir pendaftaran dan kartu asuransi (jika membuat asuransi AKDP atau bersifat opsional).

Tips Pilih Oli Mesin Motor yang Asli Biar Gak Ketipu Pedagang Nakal

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Gak Mau Hal Ini Terjadi Pengendara Mobil Wajib Tahu Kondisi Ban di Musim Hujan

Pengguna Mobil dan Motor Wajib Tahu Ini Sebelum Ganti Oli Mesin

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Catat! Ini Cara Mudah Bedakan Busi yang Asli dan Palsu

Jangan Salah Pilih Kaca Film Mobil saat Musim Panas, Begini Dampaknya

Mengerem Motor Ada Tekniknya Agar Terhindar dari Kecelakaan, Seperti Apa?

Sebelum Beli Mobil Listrik Wajib Tahu 5 Tips Ini Biar Gak 'Nyesel'

Tips Pilih Oli Mesin Motor yang Asli Biar Gak Ketipu Pedagang Nakal

Gak Mau Hal Ini Terjadi Pengendara Mobil Wajib Tahu Kondisi Ban di Musim Hujan

Pengguna Mobil dan Motor Wajib Tahu Ini Sebelum Ganti Oli Mesin

Baru Beli Mobil Listrik Wajib Tahu Ini Sebelum Turun ke Jalan
