Viral Pemilik Motor Disetop Debt Collector padahal Beli Cash, Maka Lakukan Hal Ini
Karena tidak sedikit leasing yang bekerja sama dengan debt collector yang tidak berizin atau mata elang. Kreditur juga berhak menanyakan kartu sertifikasi profesi yang dikeluarkan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Selain itu, penagih juga harus memiliki surat kuasa dari perusahaan finance saat hendak mengambil kendaraan yang belum melakukan pembayaran tagihan. Terakhir, debt collector harus memiliki sertifikat jaminan Fidusia.
Bila penarik tak memiliki keempat surat tersebut, pemilik kendaraan dihimbau tak memberikan kendaraannya dengan sopan. Jika debt collector-nya masih memaksa, pemilik kendaraan bisa meminta bantuan Aparat Kepolisian.
Sementara itu, Mahkamah Konsitusi pada Januari 2020 telah mengeluarkan putusan yang menyebut kalau perusahaan pembiayaan alias leasing tak bisa sembarangan melakukan penyitaan secara sepihak. Aturan itu tertuang dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang rilis per 6 Januari 2020.
Dalam aturan yang dikutip dari situs resmi MK, tertulis jika aturan ini menggugurkan aturan sebelumnya yang membolehkan leasing mengeksekusi sendiri jika terjadi kredit macet.
Sedangkan pada aturan baru, jika leasing ingin melakukan penyitaan, mereka mesti mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) terlebih dahulu. Kecuali ada kasus istimewa di mana debitur mengakui adanya wanprestasi maka leasing baru diperkenankan untuk melakukan eksekusi tanpa melalui pengadilan.

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Biar Tak Bingung, Ini Cara Hitung Opsen Pajak Kendaran yang Berlaku di 2025

Terungkap! Ini Desain Motor Listrik yang Meluncur Tahun Depan dari MAKA Motors

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Kata Bos Pertamina soal Tudingan BBM Pertamax Bikin Mobil-mobil Rusak

Pameran Motor IMOS 2024 Catat Transaksi Penjualan Rp70 Miliar

27 Merek Mobil Ramaikan Pameran GJAW 2024, Ada Merek Baru

Respiro Rilis Jaket Motor Threnox yang Kaya Fitur di IMOS 2024

Honda CBR150R Terbaru Meluncur di Indonesia dengan Harga Mulai Rp39 Jutaan

Hadir di 3 Pulau Berbeda Honda Bikers Day 2024 Digeruduk Ribuan Motor Honda

Tips Pilih Oli Mesin Motor yang Asli Biar Gak Ketipu Pedagang Nakal

Gak Mau Hal Ini Terjadi Pengendara Mobil Wajib Tahu Kondisi Ban di Musim Hujan

Pengguna Mobil dan Motor Wajib Tahu Ini Sebelum Ganti Oli Mesin

Baru Beli Mobil Listrik Wajib Tahu Ini Sebelum Turun ke Jalan
