Biaya Ganti Pelat Nomor Kendaraan di Samsat, Ternyata Murah Kok!
100kpj – Biaya ganti pelat nomor harus diketahui oleh seluruh pengguna kendaraan bermotor, karena setiap kendaraan pasti dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan pelat nomor kendaraan yang umumnya berlaku hanya 5 tahun.
Jika masa berlakunya telah habis, Anda wajib memperpanjang, karena apabila tidak dilakukan, berisiko mengalami penghapusan data oleh pihak kepolisian. Akibatnya, kendaraan Anda tak lagi bisa digunakan.
Memiliki sebuah kendaraan bermotor, Anda wajib mengurus surat kepemilikan. Sebab, surat tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah di mata hukum. Tanpa adanya surat tersebut, maka kendaraan Anda akan dianggap bodong. Kendaraan bodong adalah kendaraan ilegal dan berpotensi untuk diproses secara hukum.
Itulah mengapa, penting sekali untuk mengurus surat kendaraan dengan mengganti nomor kendaraan yang sudah tidak berlaku. Nah, untuk biaya ganti pelat nomor sendiri cukup murah dan terjangkau sehingga dapat diurus sendiri dengan mendatangi kantor Samsat.