Ada Makam Keramat dan Melanggar HAM di Mandalika, Ini Kata Wagub NTB
100kpj – Tak sedikit masyarakat Indonesia yang menantikan pembangunan sirkuit Mandalika selesai, jika sudah selesai maka sirkuit Mandalika akan menjadi tempat diselenggarakan ajang balapan paling bergengsi yakni MotoGP Indonesia.
Namun dalam perjalanannya proyek pembangunan sirkuit Mandalika memang sempat terhalang oleh beberapa rintangan, seperti pembebasan lahan yang cukup banyak memakan energi.
Kini Mandalika tengah mengalami masalah, yakni perwakilan PBB membuat pernyataan bahwa pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika atau The Mandalika, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut melanggar HAM.
Menganggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah menjelaskan bahwa, tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pembangunan Sirkuit Mandalika.
"Nggak ada yang dilanggar, karena nggak ada perampasan dan penggusuran tanah, rumah, ladang, sawah atau pun sejumlah situs keagamaan secara paksa dari masyarakat karena semua proses yang dilakukan didampingi oleh aparat yang terkait," tegas Rohmi yang dilansir dari Antara.
Lebih lanjut Rohmi menjelaskan bahwa setiap proses pembebasan lahan yang selama ini dilakukan oleh ITDC bersama pemerintah, justru dikawal langsung oleh aparat yang berwenang, mulai TNI, Polri hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).