Ada Makam Keramat dan Melanggar HAM di Mandalika, Ini Kata Wagub NTB
Selain itu, setiap proses pelepasan aset masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat dan daerah juga dilakukan sesuai prosedur aturan hukum.
Karena itu, Rohmi mengaku, jika memang dalam proses pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika yang dilakukan oleh pemerintah masih ada persoalan atau ada hal yang kurang. Tentu, hal itu telah dipikirkan oleh pemerintah dan pihak pengelola kawasan KEK Mandalika.
"Memang setiap proses di KSPN Mandalika masih banyak PR yang belum tuntas. Nah, di situ ruang kita berembuk dan melakukan mediasi agar ada solusi yang terbaik. Insya Allah, yang kurang akan kita selesaikan dengan baik-baik," ujar Rohmi.
Terkait adanya satu makam keramat di lokasi sirkuit MotoGP Mandalika. Wagub memastikan, hal itu akan segera pihaknya dengan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat di lingkar KEK Mandalika. Sebab, tujuan dari digelarnya MotoGP Mandalika adalah untuk memberikan kemaslahatan pada warga di wilayah Mandalika.
"Enggak mungkin lah kita bangun sirkuit, tapi enggak membuat warga disana sejahtera. Intinya, kita enggak mengancam masyarakat, tapi kita berkomitmen yang harus diuntungkan adalah warga sekitar, termasuk kita cari solusi agar makam itu bisa juga dipindah ke tempat yang layak kedepannya," jelas Rohmi.
Diketahui, pelapor Khusus PBB untuk Kemiskinan Ekstrem dan HAM Olivier De Schutter menyebutkan adanya pelanggaran HAM dalam pembangunan megaproyek USD 3 miliar di Lombok. Penduduk lokal, petani, ataupun nelayan dipaksa ke luar dari tanah tinggal mereka. Rumah dan tanah dihancurkan serta diusir tanpa adanya kompensasi.