Gubernur DKI Terapkan PSBB Senin Besok, Jangan Harap Bisa Bersepeda?
100kpj – Di tengah pandemi covid-19, Gubernur Jakarta Anies Baswedan kerap menjadi sorotan karena aturan-aturan yang dibuatnya. Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah kembalinya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Anies Baswedan menilai keputusannya tepat untuk menerapkn PSBB secara total pada Senin 14 September 2020. Mengingat penyebaran wabah covid-19 semakin luas, bahkan jumlah yang positif di Ibu Kota semakin banyak.
Baca juga: 4 Hari Lagi Semua Kantor Tutup Jalanan di Jakarta Enggak Bakal Macet
“Kita akan menarik rem darurat, kita terpaksa menerapkan PSBB DKI Jakarta seperti masa awal pandemi. Kondisi saat ini lebih darurat, dari kondisi awal darurat covid-19 pada Maret lalu,” ujarnya melalui virtual kepada wartawan.
Dengan adanya aturan tersebut, kegiatan belajar, beribadah, dan bekerja dilakukan dari rumah. Maka Anies berharap mulai Senin besok, semua perkantoran dan tempat beribah ditutup karena menjadi tempat perkumpulan orang.
Sedangkan restoran, atau pusat perbelanjaan masih beroperasi namun pembelian hanya bisa dilakukan online, atau take away. Lantas gimana dengan beberapa tempat yang kerap dijadikan tujuan olahraga, seperti halnya bersepeda?