Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Seperti Anies, Dishub di Jabodetabek Kompak Larang Ojol Bawa Penumpang

Driver ojek online.
Sumber :

Adapun ketentuan dalam pasal 11 yang membolehkan sepeda motor mengangkut penumpang dimunculkan karena di sebagian wilayah tertentu di Indonesia masih terdapat keterbatasan transportasi sehingga sepeda motor masih menjadi tumpuan transportasi. Namun perlu digarisbawahi bahwa sepeda motor dimungkinkan mengangkut penumpang jika memang keadaan sangat memaksa dan harus memenuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memutuskan tetap mengikuti aturan yang tertera pada Permenkes walau Permenhub membolehkan. Maka dengan demikian, pengendara ojol dipastikan tidak bisa mengangkut penumpang selama PSBB berlangsung di Ibu Kota.

"Kita tetap merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait PSBB dan rujukan Peraturan Gubernur adalah peraturan PSBB dari Menkes," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.

"Kita akan melanjutkan kebijakan bahwa kendaraan roda dua bisa mengangkut barang tapi tidak untuk penumpang,” kata dia menambahkan.

Berita Terkait
hitlog-analytic