Tak Gunakan Masker, Pemotor Ini Kena Hukuman dari Anggota TNI
100kpj – Saat merebaknya wabah virus corona atau covid-19, penggunaan moda transportasi menjadi lebih ketat lagi. Apalagi sejak DKI Jakarat dan beberapa melakukan pembatasan sosial bersakal besar atau PSBB.
Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 9 tahun 2020 tentang PSBB, kendaraan transportasi memang diperketat.
Baca Juga:
Mulia Sekali Bengkel Kecil Ini Beri Servis Gratis untuk Ojek Online
Bagnia Juara, Rossi Cuma Bisa Finis Posisi 7 di MotoGP Virtual Race 2
5 TERPOPULER: Luhut Bolehkan Ojol Bawa Penumpang, Jokowi Bagi Sembako
Seperti batas jumlah penumpang dalam sebuah mobil, dan juga penggunaan masker. Begitu juga dengan motor pribadi yang hanya boleh boncengan dengan alamat yang sama dan wajib memakai masker, sedangkan ojek online dilarang angkut penumpang.
Di DKI Jakarta sendiri, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan pada setiap pengendara sejak 10 April 2020. Karena masih sosialiasi masih diberi teguran saja, dan disarankan putar balik untuk melanjutkan perjalanan.

Cara Prediksi Adanya Bahaya di Jalan Raya, Pengguna Motor Wajib Tahu Ini

Viral Pemotor Ngamuk Usai Ditegur karena Merokok, Ingat Bisa Dipenjara

Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk Pemotor

Polisi Ingatkan Hukuman Bagi Pemotor yang Merokok di Jalan, Bisa Dipenjara

Kronologi Tewasnya Pemotor yang Viral Usai Adu Banteng dengan Fortuner di JLNT Casablanca

Viral Video Pengendara Motor Diduga Terobos Konvoi Jokowi, Nyaris Digeplak Polisi

Viral Pemilik Kebun Pisang Ngamuk Minta Ganti Rugi Usai Dirusak Rombongan Motor Trail

Tak Cuma Mobil, Motor Juga Bisa Mengalami Aquaplaning

Masuki Musim Penghujan, Pilih Jas Hujan Ponco atau Setelan untuk Pemotor?

Motor Masuk Tol Jakarta-Bogor Ternyata Rombongan Habib Rizieq

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
