Tak Gunakan Masker, Pemotor Ini Kena Hukuman dari Anggota TNI
Ke depannya, dalam aturan PSBB jika melangagr akan mendapat sanksi hukuman penjara selama-lamanya satu tahun dan denda sebesar-besarnya Rp 100 juta. Guna mengsukseskan aturan PSBB ini, semua lapisan turun.
Mulai dari pemerintah, polisi sampai TNI pun ikut melakukan gerakan memakai masker bila hendak keluar rumah. Namun, masih ada saja warga yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Seperti video yang dilansir dari akun Instagram, @infocegatansukoharjo, Minggu 12 April 2020. Sejumlah pengendara motor terlihat disetop oleh anggota TNI. Lantaran mereka tidak menggunakan masker saat berkendara.
"Daripada Rp100 juta buat denda, mendingan buat makan," kata anggota dengan tegas kepada beberapa pemotor yang dihentikan.
Tak lama kemudian ia 'menertibkan' para pemotor tersebut dengan meminta mereka melakukan push up. "Yang tidak ada (masker), beli. Saya tidak mau lihat mukamu lagi enggak pakai masker," kata anggota TNI tersebut.
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat berbagai respon dari warganet. "Apa susahnya sih tinggal pakek masker aja susah betul.

Cara Prediksi Adanya Bahaya di Jalan Raya, Pengguna Motor Wajib Tahu Ini

Viral Pemotor Ngamuk Usai Ditegur karena Merokok, Ingat Bisa Dipenjara

Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk Pemotor

Polisi Ingatkan Hukuman Bagi Pemotor yang Merokok di Jalan, Bisa Dipenjara

Kronologi Tewasnya Pemotor yang Viral Usai Adu Banteng dengan Fortuner di JLNT Casablanca

Viral Video Pengendara Motor Diduga Terobos Konvoi Jokowi, Nyaris Digeplak Polisi

Viral Pemilik Kebun Pisang Ngamuk Minta Ganti Rugi Usai Dirusak Rombongan Motor Trail

Tak Cuma Mobil, Motor Juga Bisa Mengalami Aquaplaning

Masuki Musim Penghujan, Pilih Jas Hujan Ponco atau Setelan untuk Pemotor?

Motor Masuk Tol Jakarta-Bogor Ternyata Rombongan Habib Rizieq

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
