Ini Mekanisme dan Biaya Bikin SIM Internasional
Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait kinerja, pelayanan atau sikap petugas yang kurang tepat dan tidak sesuai prosedur kerjanya ke email: [email protected] atau Whatsapp +6287840184792.
Adapun mekanisme penerbitan SIM Internasional sebagai berikut, registrasi melalui website http://sim.korlantas.polri.go.id/sim-internasional menggunakan perangkat HP atau PC dan pembayaran secara tunai di kasir yang telah disediakan. Biaya SIM baru Rp 250.000 sedangkan perpanjangan Rp 225.000. Pemohon diwajibkan datang ke Korlantas Polri untuk mengambil nomor urut antrian. Verifikasi SIM asli, Paspor asli, KTP asli dan KITAP asli khusus WNA. Identifikasi melalui foto, sidik jari dan tanda tangan elektronik. SIM internasional sudah jadi dan berlaku 3 tahun dari mulai penerbitan.
Baca juga: Begini Cara Polisi 'Membantu' Peserta Uji SIM yang Selalu Gagal

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Perpanjang dan Buat SIM Baru Hari Ini Banyak yang Kecewa, Kok Bisa?

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
