Jangan Coba-coba Terobos Palang Pintu Kereta, Dendanya Lumayan Juga
100kpj – Di Indonesia, masih sering terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan mobil atau motor. Padahal biasanya, sudah ada palang pintu atau portal penghalang untuk memperingati pemilik kendaraan saat kereta hendak melintas. Namun, hal itu acap dihiraukan dan bahkan sampai diterobos.
Baca juga: Motor Mati saat Melintas di Rel Kereta Api, Apa yang Mesti Dilakukan?
Selain bisa membahayakan diri sendiri, menerobos palang pintu kereta api juga bisa berakhir denda karena melanggar hukum dan aturan yang berlaku. Larangan menerobos perlintasan kereta api sendiri tertulis dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Bunyinya sebagai berikut.
“Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan wajib:
a.berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;
b. mendahulukan kereta api; dan
c. memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.”

Bikin Penasaran, Ini Fungsi Senar Gitar di Pintu Mobil Listrik BYD Atto 3

KA Turangga Adu Banteng dengan KA Bandung, Kenapa Kereta Api Gak Bisa Rem Mendadak

Banyak yang Belum Tahu, Ini Fungsi Dinding Jeruji Besi Lengkung di Jalan Tol

Banyak yang Belum Tahu, Ini Alasan Pintu Ketok Magic Selalu Ditutup saat Beraksi

Terkait KA Brantas Vs Truk, KAI Imbau Pengguna Jalan Wajib Dahulukan Kereta Api

Truk Trailer Mogok Sebelum Ditabrak KA Brantas, Rel Kereta Sebabkan Mesin Mati?

KA Brantas Tabrak Truk, Ini Tips Aman Berkendara saat Lewati Perlintasan Kereta Api

Boncengan Berlima, Ini Motor yang Dipakai Satu Keluarga Tewas di Malam Tahun Baru

Terungkap, Zebra Cross Awalnya Tidak Memakai Warna Hitam-Putih

Biar Gak Penasaran, Ini Beda Arti Warna Putih dan Kuning pada Marka Jalan

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
