Alasan Logis Pemotor Haram Pakai Kursi Tambahan Bonceng Anak
100kpj – Setiap sepeda motor memiliki daya angkut yang berbeda-beda, namun untuk faktor keselamatan motor hanya diperbolehkan mengangkut satu orang penumpang. Seperti yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam aturan tersebut di Pasal 106 Ayat 9 dijelaskan, setiap orang yang mengemudikan motor tanpa kereta samping, dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Dan di Pasal 292 menerangkan bagi yang melanggar akan terancam pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Tapi nyatanya masih banyak yang memanfaatkan motor untuk boncengan bertiga. Bahkan beberapa keluarga ada yang membonceng anaknya di depan saat berpergian, di mana suami bertugas sebagai pengendara dan penumpang dibelakangnya adalah istri.
Baca juga: Bonceng Anak di depan Berdampak Fatal, Bisa Meninggal Duluan
Karena menempatkan anak di depan pengendara menjadi hal yang biasa, mereka pun mamasang bangku tambahan di belakang ruang kemudi agar anaknya bisa duduk nyaman. Biasanya penambahan bangku di depan tersebut diterapkan untuk motor-motor matik.
Menanggapi hal tersebut Founder dan juga Training Director Jakarta Defensive Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu angkat bicara. Dia mengatakan, harusnya bangku tambahan untuk bonceng anak kecil di sepeda motor dilarang, tapi sampai sekarang masih beredar dan banyak yang jual.

Jangan Sampai Lakukan 5 Hal Ini saat Membonceng Anak Naik Motor

Klub Moge Minta Bisa Melintas di Jalan Tol Indonesia, Simak Aturan Larangannya

KPAI Soroti Pemudik Motor yang Membawa Anak Kecil

Kecepatan Sepeda Motor di Jalan Raya Dibatasi 50 Km/jam

Kaget, Ternyata 'Nyetep' atau Mendorong Motor itu Bisa Didenda

Pelat Nomor Motor Ridwan Kamil Dipermasalahkan, Ini Aturan Pasangnya

Pemotor Merokok Didenda Rp750 ribu, Jika Pembonceng yang Merokok?

Dear Driver Ojol, Naik Motor Sambil Main HP Bisa Didenda Rp750 Ribu

Jangan Sampai Nyesel, Bonceng Anak Tanpa Helm Bisa Didenda Rp250 Ribu

Usai Bocah Viral, Giliran Anak SMA Bonceng 6 Orang Pakai Yamaha NMAX

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
