Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Alasan Logis Pemotor Haram Pakai Kursi Tambahan Bonceng Anak

Kursi tambahan bonceng anak di motor
Sumber :

“Saya juga enggak tahu kenapa tidak dilarang pemerintah, itu sama saja menjebak. Bahkan seakan-akan menganjurkan (boncengan anak), harusnya bisa disosialisasikan, kok enggak dilarang,” ujarnya kepada 100KPJ, Rabu 22 Januari 2020.

Lebih lanjut Jusri menjelaskan, dengan membebaskan para pencipta dan penjual kursi tambahan tersebut jadi menimbulkan polemic dan persepsi berbeda, soal larangan bonceng anak di depan. Maka seharusnya aksesori tersebut peredarannya dilarang.

Baca Juga: Naik Motor Bonceng Anak di bawah Umur Akan Didenda Rp3 Juta

“Ruang gerak pengemudi juga terbatas dengan penempatan bangku tambahan di depan. Harusnya pengemudi bisa bergerak dinamis ke kiri dan ke kanan saat membeokkan setang,” tuturnya. 

Menurutnya, kursi tambahan tersebut juga bukan buatan pabrikan motor sudah memperhitungkan tingkat keselamatannya saat terjadi kecelakaan. Dan jika terjadi benturan atau kecelakaan, anak akan berpotensi terlempar, dan menjadi bantalan yang pertama kali terimbas saat benturan. (re2)

 

Berita Terkait
hitlog-analytic