Libur Nataru Warga Bisa Titip Mobil dan Motor di Kantor Polisi Gratis
100kpj – Libur Nataru, atau natal dan tahun baru kerap dimanfaatkan warga perkotaan untuk berbondong-bondong mengunjungi tempat wisata, atau pulang ke kampung halaman menggunakan kendaraan pribadi.
Menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil, dan motor saat liburan dianggap lebih fleksibel, atau tidak repot jika ingin berpindah-pindah tempat, karena tidak terikat dengan jadwal seperti pakai transportasi umum.
Baca juga: Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan Libur Nataru
Namun konsekuensinya lebih menguras tenaga, terutama perjalanan jarak jauh. Maka meskipun kendaraan pribadi menjadi favorit, ada juga sebagian warga yang memiliki menggunakan kereta api, bus, pesawat, atau kapal laut.
Dengan memanfaatkan moda transportasi yang ada, tentu kendaraan pribadi mereka ditinggal di rumah, nah untuk mengantisipasi tindak pencurian, dan hal lain yang tidak diinginkan, kendaraan pribadi itu bisa dititip di kantor polisi.
Namun sayangnya penitipan mobil, atau motor di kantor polisi itu hanya berlaku bagi mereka yang tinggal di Tangerang. Seperti disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi, Zain Dwi Nugroho.