Uji Emisi Dipertimbangkan Jadi Syarat Perpanjang STNK
Doni Hermawan mengatakan, polisi cuma akan menilang sepeda motor dan mobil yang tidak lolos uji emisi, bukan yang belum melakukan uji emisi. Kendaraan yang tak layak jalan menjadi salah satu alasan untuk ditilang.
"Dasarnya Polri itu menilang itu kan hasil uji. Layaknya atau tidaknya dia jalan berdasarkan hasil uji emisi. Begitu dinyatakan tidak lulus uji berarti kan tidak layak jalan. layak jalan itu berdasarkan hasil uji kan, itu yang menjadi dasar melakukan penilangan," ucap dia kepada wartawan, Kamis 31 Agustus 2023.
Kata dia, apabila kendaraan yang sebelumnya belum pernah diuji emisi tapi setelah diuji hasilnya memenuhi standar, maka pengendara tak akan ditilang. Mantan Kapolres Cianjur ini menegaskan petugas hanya akan menilang berdasar hasil layak uji.