Anak Motor Racing Jangan Nekat Lewat Bogor, Buktinya Ribuan Knalpot Brong Disita
100kpj – Motor racing lebih akrab sebagai sebutan kendaraan yang sudah dimodifikasi ala balap, sehingga menggunakan saluran pembuangan lebih besar, alias knalpot aftermarket dengan suara besar.
Untuk mentertibkan motor yang menggunakan knalpot brong, atau bersuara bising itu Satuan Lalu Lintas, atau Satlantas Polres Kota Bogor telah melakukan razia sejak Juni 2023.
Hasilnya sampai Agustus sudah ribuan knalpot brong ditemukan, dan disita. Lebih tepatnya sebanyak 1.237 knalpot tidak sesuai standar pabrik disita, dan diamankan di Gudang Mako Kedung Halang, Polresta Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan, mentertibkan motor dengan knalpot brong itu akan terus digencarkan, karena dinilai meresahkan masyarakat, dan sesuai dengan aturan yang ada.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 junco Pasal 106 juncto Pasal 48, sepeda motor atau kendaraan bermotor harus memiliki standar layik dalam mengemudi.
“Tujuannya demi keamanan pengendara, dan pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Bismo dikutip dari NTMC Polri, Jumat 1 September 2023.