Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Subsidi Motor Listrik Proyek Gagal! Menperin Segera Ubah Aturan

Motor Listrik Gesits di Kampus
Sumber :

Kemudian Himpunan Bank Milik Negara, atau Himbara berkoordinasi dengan Kemenperin untuk mengambil data produk yang sudah berhak mendapatkan insentif. Lalu ada seleksi lagi untuk sampai ke tangan konsumen.

Pembeli motor listrik yang masuk kriteria, masih perlu melalui proses seleksi dengan menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk diperiksa Nomor Induk Kependudukan, atau NIK, karena dianggap berhak beli motor listrik dengan insentif. 

Berita Terkait
hitlog-analytic