Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2023 Mulai Hari Ini, Incar 14 Pelanggaran

Pemotor yang terjaring razia knalpot bising
Sumber :

Titik-titik yang jadi lokasi banyak pelanggaran ditempatkan polisi lalu lintas. Namun, Latif mengklaim pihaknya tetap mengedepankan penindakan dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile. Dan anggotanya di lapangan tetap memantau pelanggara yang kasat mata di depannya.

Adapun 14 pelanggaran yang bakal disasar polisi saat Operasi Patuh Jaya 2023 nanti, di antaranya :
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
13.Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Berita Terkait
hitlog-analytic