Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Jangan Kaget, Sebanyak Ini Pengendara Motor yang Kecelakaan di 2023

Ilustrasi kecelakaan motor akibat benang layangan

100kpj - Kecelakaan, atau tabrakan yang dialami pengguna kendaraan di jalan raya disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya karena kelalaian pengendara itu sendiri, hingga merugikan pengguna jalan yang lain.

Kesalahan pengendara cukup beragam, misalnya melebihi kecepatan batas maksimal yang sudah ditentukan, lengah atau hilang kendali sehingga menyenggol kendaraan di dekatnya, dan masih banyak lagi.

Korlantas Polri dan Road Safety Association

Termasuk tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas, seperti menyerobot lampu merah, berhenti di bahu jalan, tidak menggunakan lampu sein saat berbelok, atau tidak mengenakan perlengkapan berkendara.

Mengingat populasi motor lebih banyak dibandingkan mobil, tidak heran jika jumlah kecelakaan yang melibatkan pengendara roda dua itu dominan. Seperti data yang dirilis Korlantas Polri.

Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi - Direktorat Keamanan dan Keselamatan, Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, populasi motor di RI sampai Juni 2023 lebih dari 130 juta unit, atau setara 83,45 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi.

Sayangnya, kepemilikan kendaraan roda dua yang tidak diimbangi dengan perilaku berkendara yang baik, serta teknologi keselamatan yang memadai, turut berkontribusi terhadap dengan banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait
hitlog-analytic