Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tilang Manual Masih Diperlukan, Pengguna Jalan Punya 3 Sifat saat Berkendara

Polisi tilang sepeda motor
Sumber :

100kpj – Polisi lalu lintas memiliki sejumlah tugas, selain mengatur kondisi jalan raya, mereka juga memberikan edukasi, hingga teguran kepada pengguna jalan yang melanggar.

 

Untuk mentertibkan pelanggar lalu lintas umumnya polisi melakukan penilangan secara manual dengan memberikan pelanggar secarik kertas berwarna biru, atau merah.

Polisi lakukan tilang ETLE mobile

Di dalam kertas tersebut, tertulis polisi yang menindak, pelanggaran yang dilakukan, dan denda maksimal berdasarkan undang-undang atas kesalahannya.

Seiring perkembangan zaman, proses tilang manual dihilangkan. Kini pergerakkan pengguna jalan, baik itu pengendara mobil, atau motor diawasi oleh kamera, atau disebut elekctronic traffic law enforcement (ETLE).

Jika pengendara itu melakukan kesalahan, akan terekam dalam tankapan kamera yang tersebar di beberapa titik, nantinya pelanggar akan menerima surat penilangan yang dikirim ke rumah masing-masing.

Berita Terkait
hitlog-analytic