Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pesepeda Listrik di Kota Ini Jangan Macam-Macam, Bisa Dibidik Polisi

Xiaomi Himo T1, sepeda listrik.
Sumber :

AKP Engkos menjelaskan aturan di atas wajib dipenuhi oleh pengguna sepeda listrik. Meski demikian, pihaknya belum menentukan sanksi bagi pelanggar, namun sifatnya hanya teguran.

“Memang belum ada sanksi bagi pelanggar. Namun akan kami berikan teguran demi menjaga kelancaran arus lalu lintas,” beber AKP Engkos.

AKP Engkos mengimbau agar para orang tua membatasi fasilitas sepeda listrik anak-anaknya berdasarkan kebutuhan.

Sebab hal itu bisa menekan angka kecelakaan terutama anak di bawah umur. “Peran orang tua sangat penting. Misalnya sebelum waktunya mengendarai sepeda angin atau motor, jangan diberikan kebebasan mengendarai kendaraan baik listrik ataupun bukan,” pungkas AKP Engkos.

Baca juga: Gak Boleh Sembarangan, Ini Aturan Pakai Sepeda Listrik

Berita Terkait
hitlog-analytic