Kisah Pencuri Motor yang Berkarir 9 Tahun, tapi Dipenjara Cuma 7 Tahun
100kpj – Modus pencurian motor kini semakin beragam, demi membuat korbannya tak berdaya para pencuri motor tersebut tidak kehabisan akal, biasanya mereka beroperasi secara kelompok dan setiap orang di dalam kelompok tersebut punya peran masing-masing.
Selain itu biasanya para pencuri motor tersebut memiliki jam operasional yang sudah terjadwal, maksudnya terjadwal karena biasanya sebelum melakukan aksinya para komplotan pencuri ini melakukan observasi terlebih dahulu.
Namun, bak pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, sejago para pencuri motor tersebut tetap saja aksi para pencuri tersebut akhirnya berhasil dibekuk oleh polisi.
Seperti yang diungkapkan oleh Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya yang mengumumnkan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap pria berinisial II yang telah berhasil mencuri ratusan kendaraan bermotor.
"Kalau ditanya berapa lama curanmor ini bukan lagi puluhan tapi ratusan," ungkap Yusri, dikutip dari Viva, Selasa 3 Agustus 2021.
Berdasar pengakuannya kepada polisi, Il mengaku telah beraksi sejak tahun 2012 lalu. Dia licin bagaikan belut sehingga lolos dari pengejaran polisi. Hingga akhirnya Il berhasil dicokok aparat pada tahun 2021, setelah 9 tahun 'berkarir'.