Selama PPKM Darurat, Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
100kpj – Dengan adanya aturan PPKM Darurat yang berlangsung dari 3 Juli kemarin hingga 20 Juli mendatang, membuat pergerakan masyarakat terbatas. Hal serupa juga terjadi bagi para pemilik kendaraan yang mau bayar pajak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memahami akan situasi tersebut. Belum lagi kondisi keuangan masyarakat yang sulit di saat tak bisa ke mana-mana.
Baca Juga: Jalan Tol Layang MBZ Jakarta-Cikampek Ditutup Malam Ini hingga 22 Juli
Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda DKI pun menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Seperti dikutip dari laman Instagram @humaspajakjakarta, Jumat 16 Juli 2021.
Kebijakan pembebasan denda pajak ini berlaku khusus untuk kendaraan yang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK-nya habis pada periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Artinya, hanya kendaraan yang masa pajaknya habis pada 3-20 Juli saja yang mendapatkan keringanan berupa pembebasan denda tersebut. Selain PKB, sanksi administratif yang berlaku untuk Bea Balik Nama atau BBN juga dihapus.

Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Pengamat Ungkap Dampak Buruk Naiknya Pajak BBM di Jakarta , Harga BBM Non Subsidi Jadi Naik

Orang Jakarta Siap-siap Beli BBM Lebih Mahal Setelah Pajak BBM Naik?

Menko Luhut Masih Nunggu Restu Jokowi soal Kenaikan Pajak Motor Bensin

Luhut Ungkap Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor Bensin

Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Terakhir Bulan Ini, Cek Syarat-syaratnya

Kendaraan Menunggak Pajak Diumumkan Speaker SPBU saat Isi BBM, Siap Dibuat Malu

Walau Tilang Disetop, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun

Pemprov DKI Tidak Melarang Mobil Berumur Lebih dari 3 Tahun Masuk Ibu Kota

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
