Selama PPKM Darurat, Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
Jumat, 16 Juli 2021 | 13:07 WIB
“Bagi kamu yang memiliki objek Pajak Kendaraan Bermotor dan BBN-KB yang jatuh tempo selama masa PPKM Darurat tanggal 3 Juli s.d. 20 Juli 2021, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki program penghapusan sanksi administrasi,” tulis pengelola akun.
Selain masa berlaku pajak kendaraan, syarat lain yang berlaku supaya bisa menikmati keringanan ini adalah pemilik harus melakukan pembayaran sebelum 20 Agustus 2021.
Berita Terkait

Motonews
14 Desember 2024
Opsen Pajak Bikin Anjlok Penjualan dan Harga Motor Naik Rp2 Juta

Motonews
30 Januari 2024
Pengamat Ungkap Dampak Buruk Naiknya Pajak BBM di Jakarta , Harga BBM Non Subsidi Jadi Naik

Mobil
29 Januari 2024
Orang Jakarta Siap-siap Beli BBM Lebih Mahal Setelah Pajak BBM Naik?

Motonews
19 Januari 2024
Menko Luhut Masih Nunggu Restu Jokowi soal Kenaikan Pajak Motor Bensin

Motonews
18 Januari 2024
Luhut Ungkap Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Motor Bensin

Mobil
15 Januari 2024
Tarif Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta Naik hingga 6 Persen

Motonews
8 Desember 2023
Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Terakhir Bulan Ini, Cek Syarat-syaratnya

Motonews
6 November 2023
Kendaraan Menunggak Pajak Diumumkan Speaker SPBU saat Isi BBM, Siap Dibuat Malu

Motonews
6 November 2023
Walau Tilang Disetop, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Razia Uji Emisi hingga Akhir Tahun

Mobil
4 November 2023
Pemprov DKI Tidak Melarang Mobil Berumur Lebih dari 3 Tahun Masuk Ibu Kota
Terpopuler

Motonews
23 Desember 2024
Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Motonews
18 Desember 2024
Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Motonews
17 Desember 2024
Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Motonews
16 Desember 2024
Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!

Motonews
14 Desember 2024