Warga Madura Serbu Balai Kota Surabaya, Naik Motor Masuk Jalan Tol
Dalam video yang diunggah akun Instagram tersebut, tampak pemotor beramai-ramai memasuki Gerbang Tol Madura, sembari membunyikan klakson. Sehingga pengendara mobil di sekitar harus mengalah, dan berhenti.
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, Pasal 38 Ayat 1, disebutkan, jalan Tol hanya diperuntukan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat, atau lebih. Bagi yang melanggar dikenakan denda, dan hukuman.
Berdasarkan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, pasal 63 ayat 6 dijelaskan setiap orang selain pengguna jalan tol, dan petugas jalan tol dengan sengaja memasuki jalan tol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, dipidana kurungan paling lama 14 hari, atau denda paling banyak Rp3 juta.
UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 1, menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan, perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Harga Terjangkau Helm Motor Buatan India Curi Perhatian di Indonesia

Ada 4 Brand Motor Pendatang Baru yang Hadir di IMOS 2024

Presiden Yamaha Motor Ditusuk Putrinya Sendiri, Kok Bisa?

IMOS 2024 Siap Digelar di BSD, Ada Puluhan Brand Motor yang Hadir

Bajaj Freedom 125 Motor Pertama di Dunia yang Pakai Bensin dan Gas

Cara Prediksi Adanya Bahaya di Jalan Raya, Pengguna Motor Wajib Tahu Ini

Viral Pemotor Ngamuk Usai Ditegur karena Merokok, Ingat Bisa Dipenjara

Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk Pemotor

Penjualan Knalpot Lokal Terjun Bebas Imbas Razia Polisi di Berbagai Daerah

Polisi Ingatkan Hukuman Bagi Pemotor yang Merokok di Jalan, Bisa Dipenjara

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
