SIM C Telah Dibuat Menjadi Tiga Golongan, Pelajari Perbedaannya
3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Sedangkan persyaratan lainnya adalah harus memenuhi ketentuan usia paling rendah. Yaitu, umur 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI, lalu 18 tahun untuk SIM CI, terakhir 19 tahun untuk SIM CII.
Dengan adanya aturan ini, maka pengguna sepeda motor listrik dan motor gede untuk melakukan peningkatan golongan. Ini seperti tercantum pada ayat (3) huruf c. Yakni, SIM C menjadi SIM CI dan SIM CI menjadi SIM CII.
Namun yang tak boleh terlewat dari persyaratan peningkatan golongan ialah masa berlaku SIM, untuk ke golongan ke CI, yang memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.
Lalu untuk dapat memiliki SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan. Aturan baru ini sendiri dilakukan kepolisian karena motor berkapasitas besar punya cara berbeda untuk dikendalikan.