Polisi Jamin Tak Ada Bisa Lolos Pergi Mudik, Ada 333 Titik Penyekatan
100kpj – Pemerintah sudah menyatakan larangan pergi mudik lebaran atau Idul Fitri pada tahun ini. Pihak Kepolisian pun menjamin tak akan ada yang bisa lolos usai belajar dari tahun lalu.
Kementerian Perhubungan menyatakan seluruh moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik Idul Fitri 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menhub No PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Cuma Orang Dengan Kondisi Ini Diperbolehkan Mudik atau Pulang Kampung
Walaupun ada larangan mudik ini, selalu saja ada masyarakat yang nekat tetap mudik dan kucing-kucingan dengan aparat. Dengan hal tersebut, Polisi pun bakal menyiapkan sekitar 333 titik penyekatan.
"Saya pastikan tidak akan ada (masyarakat) yang lolos, karena kami bangun 333 titik, evaluasi dari mudik tahun lalu. Tahun lalu kami bangun 146 titik," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah penyekatan secara menyeluruh, baik penyekatan di perbatasan antar provinsi atau kabupaten antar kabupaten. Semua kami lakukan penyekatan, termasuk travel gelap saya pastikan akan ditindak tegas," lanjutnya di akun Youtube Sekretaris Negara.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
