Polisi Jamin Tak Ada Bisa Lolos Pergi Mudik, Ada 333 Titik Penyekatan
Larangan mudik sendiri, akan dimulai tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei 2021. Dalam rentang waktu tersebut, semua moda transportasi akan dilarang beroperasi.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghimbau agar masyarakat tidak meneruskan rencana mudik, dan tetap tinggal di rumah. Lalu kondisi mendesak yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halaman, atau ke luar daerah itu seperti apa?
Keadaan mendesaak yang dimaksud, salah satunya bagi aparatur sipil negara atau karyawan BUMN yang melakukan tugas, atau dinas. Namun dengan catatan, perlu menunjukkan surat tugas, dengan tanda tangan minimal eselon dua.
Sementara bagi masyarakat sipil yang dizinkan melakukan perjalanan, perlu memiliki bukti keterangan dari kepala desa, lurah, RT atau RW dan setingkatnya. Tentu surat keterangan jalan tersebut bisa didapat karena beberapa faktor.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
