Akhirnya Polisi Buktikan Menilang Moge itu Bukan Hal yang Mustahil
Selasa, 30 Maret 2021 | 16:30 WIB
Sementara itu, lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Salut, semoga penindakan ini terus konsisten dan melebar ke Polda-Polda lain di Indonesia.
Baca juga: Rombongan Moge yang Gunakan Rotator Ditindak Polisi, Pahami Aturannya
Berita Terkait

Motonews
9 November 2024
Honda Bikin Mesin Motor Pakai Turbo, Siap Jadi Pesaing Kawasaki Ninja H2

Motonews
13 September 2024
Diler Baru Harley-Davidson Siap Berdiri di Surabaya

Klub & Modif
19 Agustus 2024
Cara Komunitas Ducati di Indonesia Pilih Pemimpi

Motonews
19 Juli 2024
Harley-Davidson Edisi Terbatas Melantai di GIIAS 2024, Cuma Ada 15 Unit di Indonesia

Mobil
25 Juni 2024
Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Motonews
3 Juni 2024
Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Motonews
12 Mei 2024
Para Sultan Merapat, 5 Moge Baru Harley-Davidson Meluncur di Indonesia

Mobil
18 April 2024
Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

Motonews
16 April 2024
Begini Jadinya saat Motor Harley-Davidson Dijual di Pusat Perbelanjaan

Motonews
22 Maret 2024
Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi
Terpopuler

Motonews
23 Desember 2024
Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Motonews
18 Desember 2024
Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Motonews
17 Desember 2024
Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Motonews
16 Desember 2024
Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!

Motonews
14 Desember 2024