Relawan Pengawal Ambulans Masih Ada yang Ugal-ugalan, Ini Kata Polisi
Tapi, dia mengatakan Polri memiliki diskresi atau pengecualian terhadap pengawalan iring-iringan. Salah satunya berkaitan dengan pengawalan yang bersifat mendesak seperti mobil ambulans.
Meski begitu, dia menegaskan kalau pengawalan harus bersifat santun dan tak membahayakan pengguna jalan lain. Sambodo menyebut Polda Metro Jaya sudah memerintahkan jajarannya yang berada di lapangan memberi pengawalan terhadap mobil ambulans jika ditemukan.
"Misalnya masyarakat mengawal ambulans ada komunitas yang suka rela juga mengawal ambulans," ujarnya.
Dia berharap ke depan, pengawalan tersebut tidak arogan, tidak mengganggu pengguna jalan lain seolah-olah jadi pemilik jalan. Apabila orang tidak mau minggir, kemudian dipecah-pecahin kaca spionnya, maka itu adalah pelanggaran hukum.
"Tapi kalau mereka baik-baik saja, sesuai aturan. Kalau papasan dengan anggota saya, mungkin akan saya perintahkan anggota saya ambil alih untuk mengawal," katanya lagi.
Baca juga: Beda dari yang Lain, Mobil Ambulans Ini Punya Tampilan Unyu-unyu