Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Pengendara di Bekasi Tak Bisa Sembarangan Lagi Lewat Jalan Ini

Tilang elektronik

E-TLE ini sendiri sebagai upaya menjalankan program dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di mana, tilang pengendara sudah harus berbasis elektronik, tak lagi tatap muka.

Jenis pelanggaran yang bisa direkam dengan kamera tersebut antara lain melanggar marka jalan, mengoperasikan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman. Lalu tidak memakai helm.

Proses pemasangan kamera sudah dilakukan, dan saat ini alat tersebut sedang dalam tahap pengaturan. Rencananya, sosialisasi juga akan digelar dalam waktu dekat.

”Tadi malam sudah mulai proses pemasangan alat-alatnya, nanti akan diatur jaringan dan lainnya. Dalam waktu 2-3 akan selesai, untuk nanti persiapan penerapan pada pertengahan Maret,” jelasnya.

Berita Terkait
hitlog-analytic