Ketua IMI Singgung SIM Internasional RI yang Ditolak di Luar Negeri
Ini agar SIM Internasional Indonesia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri bisa diterima di berbagai negara dunia. Mengingat hingga saat ini, masih ada negara yang menolak mengakui. Semisal, Jepang, India, hingga Korea.
"Penerbitan SIM Internasional dari Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Merujuk kepada Vienna Convention on Road Traffic tahun 1968 yang merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention on Road Traffic tahun 1949, dan sebelumnya Paris Convention on Motor Traffic tahun 1926. Jadi sebenarnya tidak ada alasan dari berbagai negara untuk tidak mengakui SIM Internasional yang dikeluarkan oleh Indonesia," papar Bamsoet.
Sementara itu, IMI juga memiliki agenda besar bersama Korlantas Polri untuk mengedukasi masyarakat agar semakin memahami pentingnya menaati rambu lalu lintas dan tertib dalam berlalu lintas. Polri mencatat setidaknya hingga Oktober 2020 sudah terjadi 1.377 kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia.
Menyebabkan 295 orang meninggal dunia, 174 orang luka berat, dan 1.591 luka ringan, dengan jumlah kerugian materi ditaksir mencapai Rp2,7 miliar.
"Para pengguna jalan, baik pengemudi roda dua dan roda empat harus menyadari bahwa jalan raya merupakan milik publik, dalam menggunakannya harus taat terhadap peraturan hukum yang berlaku, demi kepentingan dan keselamatan bersama," tuntas Bamsoet.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

IMX 2024 Melebihi Target Bamsoet, Bukti Industri Modifikasi Mobil Tumbuh

Pameran IMX 2024 Bukan Sekedar Pameran, tapi Wadah Kreativitas

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Punya Uang Rp30 Juta Pilih Yamaha Aerox Alpha atau Honda Vario 160

Pertama di Dunia Yamaha Aerox Baru Meluncur di RI, Pakai Teknologi NMAX Turbo

Besok Yamaha Aerox Baru Meluncur di Indonesia, Pakai Mesin NMAX Turbo?

Ini Harga Resmi Motor Listrik Honda CUV e: dan ICON e:, Tetap Saja Mahal!
