BMW Terpaksa Bayar Denda Rp269 Miliar, Penyebabnya Bikin Kaget
100kpj – BMW terpaksa harus merelakan uang sebesar 18 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp269 miliar untuk membayar denda. Penyebab, pabrikan asal Jerman itu didenda bikin kaget.
BMW dituding memberikan laporan palsu atau menyesatkan tentang penjualan ritel di AS. Mereka telah memanipulasi laporan dari 2015 hingga 2019, seperti dilaporkan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS.
Baca Juga: Lihat Koleksi Mobil Gibran Rakabuming Seperti Berada di Parkiran Ruko
Alasan BMW Memberikan Laporan Palsu
BMW melakukan pelaporan palsu tersebut demi membantu menutup kesenjangan antara volume penjualan ritel aktual dan target internal. Hingga BMW selalu terdepan ketimbang produsen mobil premium lainnya.
"Secara publik (BMW berupaya) mempertahankan posisi penjualan ritel terdepan dibandingkan dengan perusahaan otomotif premium lainnya," kata SEC AS dikutip dari Reuters, Jumat 25 September 2020.