Ini Selera Mobil Djarot yang Sebut Biang Virus Kasus Korupsi di Sumut
KPK diminta untuk transparan mengungkap korupsi ini. Mantan calon Gubernur Sumut itu menyampaikan proses hukum jangan padang bulu, termasuk aparatur sipil negara yang terlibat dalam kasus ini.
"Kami mendukung langkah tegas KPK. Tapi jangan kepalang tanggung, bongkar menyeluruh siapa saja yang terlibat. Di samping anggota dewan, dan Gubsu dari PKS itu, ASN pasti terlibat," tutur Djarot.
Sikap tegasnya Djarot menjadi sorotan publik, tak terkecuali koleksi harta kekayaan miliknya. Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2019, nilai total kekayaan Djarot mencapai Rp14.468.310.148.
Dari total kekayaannya Djarot memiliki empat koleksi kendaraan yang nilainya Rp984 juta, dari empat kendaraan koleksinya tiga terdiri dari kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.
Kendaraan roda duanya merupakan semata wayang yakni Vespa tahun 2017 yang kisaran harganya sekitar Rp39 juta.

Harta Berjalan Anwar Usman Paman Gibran Rakabuming yang Kembali Melanggar Kode Etik

Intip Harta Berjalan Pejabat di balik Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp271 Triliun

Koleksi Mobil Mewah Helena Lim, Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi Timah

Disorot Menjelang Hasil Pengumuman Pemilu, Ini Harta Berjalan Ketua KPU

Bikin Kaget Isi Garasi Sekda Bandung Ema Sumarna, Tersangka Korupsi Smart City

Mewahnya Garasi Viktor Laiskodat yang Lolos ke Senayan Walau Dikalahkan Ratu Wulla

Harta Berjalan Helena Lim Crazy Rich PIK yang Tersandung Korupsi Timah

Mengejutkan Harta Berjalan Menteri Bahlil yang Didesak DPR Agar Diperiksa KPK

Mewahnya Isi Garasi Senator Bali Arya Wedakarna yang Dipecat Jokowi

Harta Berjalan Bupati Majalengka yang Bagi-bagi Yamaha NMAX Ratusan Unit

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
