Syarat Mobil Berpenumpang Bisa Keluar Tinggalkan Jakarta
Bagi yang tetap nekat mudik, Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, ada dua jenis sanksi yang akan dikenakan, yaitu pada periode 24 April hingga 7 Mei, dan 7-31 Mei.
"Terkait pemberian sanksi bagi pelanggar larangan mudik, pada tahap awal penerapannya. Pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif," tutur Adita, dikutip dari Korlantas Polri.
Dikutip dari Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020, kendaraan yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta dan wilayah PSBB lain, hanya yang mengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok.
Termasuk, obat-obatan dan alat kesehatan. Pada pasal 5 ayat 1 Permenhub itu, disebutkan juga bahwa ada kendaraan penumpang yang diizinkan untuk keluar masuk wilayah PSBB.
Berikut isi pasal tersebut: Larangan sementara penggunaan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dan huruf b dikecualikan untuk:
a. kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia;
b. kendaraan dinas operasional dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Semua Mobil Honda dari Berbagai Jenis dan Usia Siap Geruduk Jaksel

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Waktu Maksimal Mengendarai Motor saat Mudik Lebaran, Jangan Sok Kuat

Mudik Pakai Mobil Pribadi ada 8 Tips Penting yang Perlu Diketahui saat Contraflow

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
