Gugat Anies Baswedan, Pemilik BMW Rugi Rp8 Miliar Lebih karena Banjir
Alvon menyebut pemilik mobil BMW tersebut melaporkan ada dua mobil mewah lainya yang terendam banjir di hari bersamaan pada 1 Januari 2020, yakni Lexus dan Porsche. “Kerugian Rp8,7 miliar itu mobil mewah,” ujarnya seperti yang dilansir Tempo.co.
Meski kediaman Sagita berada di kawasan Tangerang Selatan, namun melalui tim advokasi tersebut dia mengaku tinggal di Jakarta Barat sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Lanjut Alvon, faktanya secara domisili memang dia tinggal di Jakarta.
Tim advokasi tersebut dibentuk untuk membantu warga menggugat Gubernur DKI, Anies Baswedan dan meminta ganti rugi karena banjir yang terjadi di awal pergantian tahun. Upaya hukum itu dilakukan agar tidak terulang dampak buruk akibat banjir di Ibu Kota.
Sebagai informasi, pendaftaran gugatan tersebut sudah ditutup. Pada 9 Januari tepatnya pukul 21.00 WIB tercatat ada 600 pendaftar. Di mana 243 orang adalah penggugat, dan sebanyak 186 menjabarkan nilai kerugian akibat banjir yang mencapai Rp43,32 miliar.
Baca juga: Pemilik Mobil Yang Tak Punya Garasi Siap-siap Denda Rp2 juta
Pasal Garasi Siap Diterapkan, Dishub: Awalnya Mau Denda Rp20 juta