Sebelum Ada Perpres, Mobil Listrik Sudah Lolos Pajak Barang Mewah
Lebih lanjut Rudy menjelaskan, ketika mobil tersebut tiba dan mau digunakan, akan terkena BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sekitar 11 persen. Hal itu yang membuat harga Tesla di Tanah Air dua kali lipat lebih mahal dari negara aslinya.
Sementara Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyebut, sebelum Perpres diterbitkan memang harga kendaraan listrik di Indonesia masih 40 persen lebih mahal dari rata-rata mobil yang mengusung mesin berbahan bakar.
“Kalau sekarang bedanya (lebih tinggi) 40 persen. Dengan kebijakan itu mungkin (harganya) sekitar 10 persen sampai 15 persen (lebih tinggi) dari combustion engine, jadi mantap kan,” ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (re2)
BACA JUGA:
Daftar Motor Listrik Sudah Dijual Bebas di RI, Lengkap dengan Harganya
BACA JUGA:

Bocoran Mobil Baru Toyota di 2025 Ada Hybrid, EV dan Gazoo Racing

Gebrakan Neta di Tahun Depan demi Mendongkrak Penjualan di Indonesia

Lebih Mahal Rp18 Jutaan Ini Ubahan Hyundai Kona Electric N Line

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Beli Mobil Listrik Wuling Menjelang Akhir Tahun Gak ada Ruginya, Kok Bisa?

BYD Catatkan 1.400 SPK Selama 10 Hari, Ini Model Terlarisnya

Lantaran Bentuknya Unik, Pengguna Mobil Listrik Ini Jadi Perhatian di Jalan

Tahun Depan Mobil Listrik Aletra akan Dibuat di Purwakarta

Komparasi Aletra L8 vs BYD M6, Beda Harga Gimana Jarak Tempuhnya

Liburan Pakai All New Kona Electric Pengeluaran Lebih Irit, Cuma Rp100 Ribuan

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
