Sulit Diatur, Pejabat Masih Menggunakan Mobil Dinas Untuk Mudik?
“Cuma terkadang susah juga mengetahui mana mobil dinas, atau tidak. Intinya kembali kepada yang bersangkutan untuk mau secra sadar mematuhi aturan,” ujar Kepada Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Biro Aset Pemprov Sulsel, Murniati dilansir Antaranews, Selasa 19 April 2022.
Meski begitu, surat edaran tentang larangan penggunaan mobil dinasi untuk mudik tetap dibuat untuk lingkungan pemprov setempat. Sesuai dengan larangan ASn menggunakan mobil dinas untuk mudik melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kita sudah buat, sisa menunggu tanda tangan Pak Sekretaris Daerah, setelah itu segera kita teruskan ke semua OPD. Kalau ada yang melanggar kita akan tindak sesuai aturan tanpa terkecuali,” tuturnya.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 tahun 2015, mobil dinas disebut sebagai alat angkutan darat bermotor dinas operasional jabatan di dalam negeri.
Mobil dinas termasuk dalam Barang Milik Negara atau Barang Milik Daerah (BMN/BMD) selain tanah dan bangunan. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014. BMN/BMD adalah semua barang yang dibeli atas beban APBN/APBD atau perolehan lain yang sah.
Para pejabat pemerintahan yang dimaksud dijelaskan lebih detail dalam Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 84 tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
Menurut peraturan ini, disebutkan bahwa kendaraan Perorangan Dinas adalah BMN/BMD berupa kendaraan bermotor yang digunakan oleh Pejabat Negara, PNS, anggota TNI, dan anggota Polri.

Keunggulan Mobil China yang Dipakai Presiden Prabowo di Papua

Mobil Listrik Hyundai Siap Digunakan Pejabat Negara

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Waktu Maksimal Mengendarai Motor saat Mudik Lebaran, Jangan Sok Kuat

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
